SK Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang menetapkan Surat Keputusan (SK) Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik.
Tim ini dibentuk sebagai bagian dari komitmen RSUD Balaraja untuk mewujudkan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui pembentukan tim ini, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat, baik secara datang langsung, tertulis, melalui kanal digital/medsos, akan ditangani secara profesional dengan prinsip cepat, tepat, dan berkeadilan.
Berikut SK Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik RSUD Balaraja
- SK Tim Pengelola Pelayanan Publik Tahun 2025 (lihat dokumen)
- SK Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (lihat dokumen)
- SK Perubahan Pembentukan Instalasi Pelayanan Publik (lihat dokumen)
Berita Lainnya
-
04 Aug 2026
Zona Berita
Balaraja – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ...
-
04 Aug 2026
Zona Berita
Balaraja – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang menggelar Pajak Digital Award ...
-
04 Aug 2026
Zona Berita
RSUD Balaraja-Proses verifikasi penyelenggaraan pendidikan di RSUD Balaraja dilakukan guna memastikan bahwa standar pendidikan yang ...
-
03 Aug 2026
Zona Berita
RSUD Balaraja — OMBUDSMAN Republik Indonesia melalui Perwakilan Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pendampingan pembinaan di ...
-
04 Aug 2026
Zona Berita
BALARAJA-Bupati Maesyal Rasyid melakukan kunjungan kerja ke RSUD Balaraja, Selasa (17/03/2026) untuk memonitor pelayanan kesehatan. ...