SK Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang menetapkan Surat Keputusan (SK) Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik.
Tim ini dibentuk sebagai bagian dari komitmen RSUD Balaraja untuk mewujudkan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui pembentukan tim ini, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat, baik secara datang langsung, tertulis, melalui kanal digital/medsos, akan ditangani secara profesional dengan prinsip cepat, tepat, dan berkeadilan.
Berikut SK Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik RSUD Balaraja
- SK Tim Pengelola Pelayanan Publik Tahun 2025 (lihat dokumen)
- SK Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (lihat dokumen)
- SK Perubahan Pembentukan Instalasi Pelayanan Publik (lihat dokumen)
Berita Lainnya
-
06 Jun 2026
Zona Berita
RSUD Balaraja-Proses verifikasi penyelenggaraan pendidikan di RSUD Balaraja dilakukan guna memastikan bahwa standar pendidikan yang ...
-
06 Jun 2026
Zona Berita
RSUD Balaraja — OMBUDSMAN Republik Indonesia melalui Perwakilan Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pendampingan pembinaan di ...
-
05 Jun 2026
Zona Berita
BALARAJA-Bupati Maesyal Rasyid melakukan kunjungan kerja ke RSUD Balaraja, Selasa (17/03/2026) untuk memonitor pelayanan kesehatan. ...
-
05 Jun 2026
Zona Berita
Tangerang-Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam ...
-
05 Jun 2026
Zona Berita
Balaraja - Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid meresmikan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ...