Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
25 Oct 2023 4,485 pembaca ADMIN RSUD Balaraja

Tupoksi


  • TUGAS DAN FUNGSI
  • Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang
  1. Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.
  2. Untuk menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang mempunyai fungsi:
  • Perencanaan pelayanan medik, keperawatan, pelayanan penunjang, sarana dan prasarana RS, diklat, promosi, administrasi kepegawaian serta keuangan;
  • Penyelenggaraan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanaan kesehatan paripurna ;
  • Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, melalui pelayanan kesehatan medis dan keperawatan, pelayanan penunjang medik dan non medik;
  • Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan;
  • Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan;
  • Pelaksanaan administrasi rumah sakit.

 

        DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA DIREKTUR DIBANTU OLEH :

  1. Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan
  2. Wakil Direktur Medik dan Keperawatan
  • Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang dipimpin oleh Direktur yang mempunyai kompetensi dalam manajemen Rumah Sakit, yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

dst....

klikdisini