Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
29 Oct 2025 227 pembaca ADMIN RSUD Balaraja

Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI di RSUD Balaraja

RSUD Balaraja- Ombudsman RI melakukan penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di RSUD Balaraja Kab.Tangerang. Selasa (28/10/25). Tim penilai Ombudsman disambut hangat oleh direktur Rumah Sakit dr. Hj. Corah, MARS beserta jajaran, dalam kegiatannya tim melakukan verifikasi cek dan ricek terhadap dokumen standar pelayanan yang berlaku. Penilaian Maladministrasi dilakukan sesuai dengan Peraturan Ombudsman RI No. 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladminstrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. 

Penilaian Meliputi :

  1. Telusur Dokumen
  2. Wawancara
  3. Survei langsung kepada pasien di RSUD Balaraja

Penilaian ini turut pula dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Tangerang, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tangerang, dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Semoga kualitas tata kelola pelayanan publik di RSUD Balaraja semakin meningkat, serta memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, santun, selamat dan peduli terhadap masyarakat, sesuai moto RSUD Balaraja.

RSUD Balaraja siap mensukseskan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik 2025.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.